Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.Bth/2021/PN Jap AHMADI 1.SITI MUTMAINAH LAILIAH
2.JUNAID
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 61/Pdt.Bth/2021/PN Jap
Tanggal Surat Jumat, 19 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AHMADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITI MUTMAINAH LAILIAH
2JUNAID
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

 

  1. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;

 

  1. Menyatakan pelawan adalah pemilik yang SAH atas sebidang tanah yang terletak di jalan Sarmi II RT011/RT003 Kampung Benyom Jaya I Distrik Nimbokrang  Kab.Jayapura Provinsi Papua dengan sertifikat hak milik Nomor 117 ;

 

  1. Menyatakan Batal Putusan nomor 113/Pdt.G/2017/PN Jap tanggal 31 Agustus 2017 ;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad), walaupun para Terlawan melakukan upaya hukum banding atau kasasi;

 

  1. Menghukum  Terlawan I dan Terlawana II untuk  Membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak