Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
812/Pdt.P/2026/PN Jap Meyske Robyana Manangkey,S.H Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 812/Pdt.P/2026/PN Jap
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meyske Robyana Manangkey,S.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2 Menyatakan dan menetapkan  Pemohon Meyske Robyana Manangkey,S.H Adalah wali pengurus dari seorang anak di bawah umur yang Bernama Kenan Timothy Setio, lahir di Jayapura pada tanggal 25 Februari 2015 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran nomor : 9171-LU-04032015-0031 yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura pada tanggal 04 Maret 2015  berdasarkan surat keterangan ahli waris nomor : 474.3/44 yang di  keluarkan Kantor Kelurahan Heram  pada tanggal 07 Oktober  2026 untuk mengurus pengajuan kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada Bank Rakyat Indonesia cabang Jayapura;

  

        3.Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Dan/atau Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian permohonan ini dibuat saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak