Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
820/Pdt.P/2026/PN Jap JIDRO APRISON KELIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 820/Pdt.P/2026/PN Jap
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JIDRO APRISON KELIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan bahwa JIDRO APRISON KELIN adalah wali yang sah dari anak yang bernama CHRIVLEN DEDE BADIPUDRA KELIN jenis kelamin Laki-laki lahir di Kupang pada tanggal 28 Desember 2007 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2734/JB/DK.CS/KPG/2013 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang pada tanggal 18 Juli 2025, khusus untuk mengurus kepentingan anak tersebut dalam mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI-AU  di Lanut Silas Papare;

3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

Dan/atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak