| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 13/Pdt.G.S/2026/PN Jap | Karolina Ongge | Ilham Ramelan | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 13/Pdt.G.S/2026/PN Jap | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 437.700.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan secara hukum Penggugat adalah istri sah dan selaku ahli waris dari Alfons Felle ; 3. Menyatakan secara hukum surat Pernyataan tertanggal 10 Juli 2014 adalah suatu bentuk perjanjian yang sah dan mengikat ; 4. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat yang tidak ada etikad baik untuk melaksanakan isi Pasal 4 (empat) Surat pernyataan tertanggal 10 Juli 2014 adalah perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 437.700.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) di bayarkan secara tunai/cahs oleh Tergugat kepada Penggugat sejak putusan berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) ; 6. Menyatakan sita Jaminan sah dan berharga ; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari terhitung setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) apabila Tergugat lalai melaksanakan putusan dan dibayarkan secara chas /tunai ; 8. Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun Tergugat mengajukan upaya hukum Keberatan atas Putusan tersebut ; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
