Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
202/Pdt.Bth/2020/PN Jap Sukinah Yulianti 1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jayapura
3.Aprilia
4.Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)
5.Kepala Kantor Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Jayapura
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 202/Pdt.Bth/2020/PN Jap
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sukinah Yulianti
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jayapura
3Aprilia
4Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)
5Kepala Kantor Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Jayapura
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan perlawanan pelawan adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan pelawan adalah pemilik dari tanah beserta bangunan ruko diatasnya yang terletak di Jalan Kemiri No. 155 E RT 004, RW 004, Kelurahan Hinekombe, Distrik sentani, kabupaten Jayapura – Provinsi Papua (sertipikat-sertipikat tanah hak milik Nomor  Hak Milik Nomor 1186;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Penetapan Eksekusi tanggal 18 November 2019 No. 06/Pen.Eks/Pdt/2019/PN.Jap tertanggal 16 sertember 2019 sepanjang mengenai tanah dan bangunan ruko yang tercantum dalam petitum diatas;
  5.  Menghukum Terlawan Penyita I, Terlawan Penyita II , Terlawan Penyita III, Terlawan Penyita IV dan Terlawan Penyita V secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan seadil - adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak