Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
831/Pdt.P/2026/PN Jap CHRISTINA JAPO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 831/Pdt.P/2026/PN Jap
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTINA JAPO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa   Pemohon mengakui dan mengesahkan dua orang anak luar kawin yang bernama: INDRI ELISABETH REBA jenis kelamin Perempuan lahir di Jayapura pada tanggal 29 November 2006 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 9171-LU-20032012-0023, tanggal 01 November  2019 dan FERDINAND TOMMY REBA  jenis kelamin Laki-laki lahir di Jayapura pada tanggal 22 Februari 2011 berdasarkan Kutipan akta Kelahiran nomor: 9171-LU-20032012-0026, tanggal 01 November 2011 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan  Pencatatan Sipil Kota Jayapura yang lahir  dari seorang Laki - laki HENCI FERNANDO REBA Almarhum  dan seorang perempuan  CHRISTINA JAPO sebagai anak sah Pemohon;

3. Memberitahukan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura guna dibuatkan akta kelahiran dan di daftar tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak tersebut didalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan;

4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau jika Pengadilan Negeri Jayapura berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak