Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2026/PN Jap Robby Sayangbati Bumiputra 1912 Regional Jayapura Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2026/PN Jap
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Robby Sayangbati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marhot lubis SHRobby Sayangbati
Tergugat
NoNama
1Bumiputra 1912 Regional Jayapura
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 29.470.057,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Perjanjian Polis Asuransi Bumiputera 1912 Nomor Polis: 213100090686 An. Robby Sayangbati sejak tanggal 03 Januari 2013 sah dan mengikat;

3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkar janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 29.470.057,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu lima puluh tujuh rupiah) secara seketika dan sekaligus;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar UANG PAKSA (DWANGSOM) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) perhari yang harus dibayar Tergugat bila lalai dalam melaksanakan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;

6. Melakukan Sita Jaminan terhadap harta kekayaan Tergugat berupa harta bergerak lainnya yang merupakan harta kekayaan Tergugat;

7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Acequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak