Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
826/Pdt.P/2026/PN Jap 1.TONCI EMIL BITBIT
2.PATRICIA ANASTACIA SAMPARISMA JENSENEM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 826/Pdt.P/2026/PN Jap
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TONCI EMIL BITBIT
2PATRICIA ANASTACIA SAMPARISMA JENSENEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon;

2. Mengijinkan para pemohon untuk  merubah:

a. Nama Ibu  pada Kutipan Akta KelahiranNomor: 474.1/3435 , tanggal 06 Desember 2005 dan Nomor: 474.1/3434. tanggal 06 Desember 2005 yang semua tertulis nama Ibu Patricia Anastasia.S. Jensenem ingin dirubah menjadi Patricia Anastacia Samparisma Jensenem disesuaikan dengan nama Ibu pada Kartu Keluarga para pemohon Nomor: 9171012409080001 , tanggal 16 Agustus 2017;

  •  Nama Ayah dan Nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/4860, tanggal 23 Desember 2008 yang semula tertulis nama Ayah Tonci E. Bitbit ingin dirubah menjadi Tonci Emil Bitbit dan nama Ibu yang semula tertulis Patricia A.S. Jensenem ingin dirubah menjadi Patricia Anastacia Samparisma Jensenem disesuaikan dengan nama Ayah dan nama Ibu pada Kartu Keluarga para pemohon Nomor: 9171012409080001 , tanggal 16 Agustus 2017;

3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk mencatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;

4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak