Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
829/Pdt.P/2026/PN Jap 1.DANIELO WILIAM YOWENI
2.ANA YULIANA IWANGGIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 829/Pdt.P/2026/PN Jap
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANIELO WILIAM YOWENI
2ANA YULIANA IWANGGIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa  para Pemohon mengakui dan mengesahkan 4 (empat) orang anak luar kawin yang bernama:

a. HANS CHRISMAS YOWENI, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Jayapura pada tanggal 07 Desember 2013, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran telah terbit Nomor: 9171-LT-26082019-0020, tanggal 26 Agustus 2019 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Jayapura;

b. MARYAM EUNIKE OKTOVIANA ADELCI YOWENI, Jenis kelamin Perempuan, laki di Jayapura pada tanggal 05 Oktober 2014, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran telah terbit Nomor: 9171-LT-23092020-0005, tanggal 24 September 2020 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Jayapura;

c. DOLVINA NOWELA YOWENI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Abepura, 15 November 2016. Berdasarkan …………………………

d. SALOMO JUNIOR YOWENI, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Abepura pada tanggal 18 Juni 2021, berdasarkan …………………………… ; yang lahir diluar nikah dari seorang Perempuan bernama Ana Yuliana Iwanggin dan seorang Laki-laki bernama Danielo Wiliam Yoweni sebagai anak sah Para Pemohon.

3. Memberitahukan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jayapura kelas 1A  untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura guna dibuatkan akta kelahiran dan di daftar tentang Pengakuan dan Pengesahan Anak tersebut didalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan.

4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.

Atau jika Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak