Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
244/Pdt.Bth/2024/PN Jap Dirman Nada HJ. SURIATI SUKARTO THAMRIN Penyerahan Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 244/Pdt.Bth/2024/PN Jap
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dirman Nada
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HJ. SURIATI SUKARTO THAMRIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa Teguran/Annmaning Nomor : 01/Pdt.Eks/2015/PN Jap Jo Nomor : 11/Pdt/2016/PT Jap Jo Nomor : 2946K/PDT/2016 Jo Nomor : 762 PK/Pdt.2018, Tertanggal 7 September 2024 batal demi hukum;
  2. Menyatakan bahwa “Surat Kesepakatan Perdamaian” tertanggal, 8 September 2022 adalah sah dan mengikat antara Pelawan dan Terlawan;
  3. Menyatakan bahwa penyelesaian perkara ini dikembalikan kepada Pelawan dan Terlawan yang diatur secara kekeluargaan berdasarkan “Surat Kesepakatan Perdamaian” tertanggal, 8 September 2022;
  4. Menyatakan memberikan waktu 6 (enam) bulan kepada Tergugat I untuk menyelesaiankan pembayaran ganti rugi kepada Penggugat;
  5. Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum lainya;
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau bilamana Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak