Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
190/Pdt.G/2026/PN Jap HERMAN WAKE 1.BERNADUS MOU
2.NY.BETTY
3.kEMENTRIAN ATR BPN RI DI JAKARTA Cq KANTOR ATR BPN WILAYAH PAPUA Cq KANTOR ATR BPN KABUPATEN KEEROM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 190/Pdt.G/2026/PN Jap
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERMAN WAKE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yohanis Gewab,S.H.HERMAN WAKE
Tergugat
NoNama
1BERNADUS MOU
2NY.BETTY
3kEMENTRIAN ATR BPN RI DI JAKARTA Cq KANTOR ATR BPN WILAYAH PAPUA Cq KANTOR ATR BPN KABUPATEN KEEROM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SISWOTO
2BRAMAMTO
3SINGGI WEDANA
4AMRIZAL
5SOLEKAN
6SUKRI BHAKTIAR
7RENI JAYANTI
8PUSPITA DEWI
9INDAH SARI
10WULAN TRIANITA
11SEPTO
12KUSNARDI
13MUSIATI
14YOHANA LOKO
15EKO NUGROHO WIJATMOKO
16MUHAMAD IRFAN YUDISTIRA
17ALDE FIKTOR DEPONDOYE
18MUJIATI
19WINDI AYULESTARI
20GIMIN
21NEMI
22DEA LARASARI
23IGNATIUS RAHARJO
24YOSEPH TRINUGOHO
25FERDI ANANTA
26TRI PRASETYO
27ASIS YULIANTO
28FAHRIL RAMADHAN
29ISMAEL SALEH
30NOTO MARDIANTO
31HAIRUDIN SALE
32NURKHOLIK SAPUTRA
33ASE MUNANDAR
34PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA,CQ,MENTRI DALAN NEGERI P EMERINTAH KABUPATEN KEEROM
35ANTONIO KOMALA
36FERONIKA YUBELINA
37SINTIAH DEWI
38SIMON DALE
39ISRUL DALE
40MUHAMAD DALE
41FIRMANSYAH ALAM
42ROBRT WENEHEN
43IKNATUS WENEHEN
44ALAM NURKHOLIK
45ABDUL KELANA
46SITIH AMINAH
47SILAS MOU
48IWAN SISWANTO
49JKO BAMBANG PURNOMO
50SUYITNO
51MAMAN
52JEMADI
53MAMELUS FERDY FIRMANSYAH
54FERI
55SUTIKNO
56MUSTIAWATI
57SUBANDI
58MANIJAN
59TARYADI
60BLASIUS SERAN
61KATIMIN
62KASIDI
63SISMIYATI
64RINO ADINDA HIDAYAT
65WAIMBO
66YOHANA ANGGURI
67YOHANES NDAONG
68RAMADHAN SIMATUPANG
69ISMANTO
70SAM
71KIPUNG
72SUMARDI
73PETRUS MUMIAGE
74VIRKI ANANDO
75MARDIANA
76MARDI SUTOPO
77ERIKA S
78JEFRI
79MARDIANTO
80ASMAWATI
81FARIDA ROSDIANA
82RIFDON ROSOWULUN
83RAHMAD SATRIO WIBOWO
84RAMADHAN NUGROHO
85SUDARSI
86IKE IRIANNINGSIH
87MUSABIT
88EDI SUDIRMAN
89KIFI ANANTO RAHARHJO
90RINI SUSILOWATI
91VIVI SUSILA ARIANI
92TEGO
93VIVI INDAH SARI
94KIMIN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini;

3. Meatakan secara hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah    tanah objek sengketa berupa bidang tanah  dengan luas ± 382.616 m?2; (tiga ratus delapan puluh dua ribu enam ratus enam belas meter persegi) atau    38.26 Ha (tiga puluh delapan koma   dua puluh enam hektar) yang mrupakan bagian dari  kesatuan tanah adat  keturunan Wake (dikenal dengan sebutan  nama tanah adat “Wake Siamba”  terletak di Jalan Poros Skanto RT/RW.001/001 Kampung Skanto Distrik Skanto Kabupaten Keerom Provinsi Papua dengan Batas-batas sebagai berikt:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan sisa Tanah Adat milik Penggugat
  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Jalan Poros Skanto;
  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kali Pubun;
  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan tanah adat milik penggugat ( yang saat ini diklaim oleh aJafar Umar Thalub berdasrkan ex pelepasan adat dari Ibu Bertha Syiamba.tahun 2016

        Adalah  sah milik Penggugat;

4. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III yang membuat, mempergunakan, dan mendasarkan hak pada Surat Pelepasan Tanah Adat tertanggal 17 Januari 2008 adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);

5. Menyatakan perbuatan Tergugat IV (BPN) yang menerbitkan 116 (seratus enam belas) Sertifikat Hak Milik di atas tanah milik Penggugat tanpa izin dan dasar hak yang sah adalah Perbuatan Melawan Hukum. (Onrechtmatige Daad);

  •  Menyatakan bahwa 116 (seratus enam belas) Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat II, Tergugat III, dan Para Turut Tergugat sebagaimana terperinci dalam Tabel Lampiran Gugatan ini - adalah Cacat Hukum, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat

7. Menghukum Tergugat IV (Badan pertanahan Kabupaten Keerom) untuk membatalkan, mencabut, serta mencoret,  116 (seratus enam belas) Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut dari buku tanah dan daftar umum pada Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom;

8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi MATERIIL kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah);dan  IMMATERIIL kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp1.800.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta rupiah

9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Para Turut Tergugat, atau siapa saja yang mendapat hak atau menguasai objek sengketa, untuk menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong, aman, dan tanpa beban hukum apa pun, bila perlu dengan bantuan alat negara (Kepolisian/Aparat Keamanan);"

10. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas tanah objek sengketa beserta seluruh bangunan atau benda yang berdiri di atasnya

11. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari kelalaian dalam memenuhi isi putusan ini, terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);

12. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun perlawanan (verzet) dari Para Tergugat;

13. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER:

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak