Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2026/PN Jap Aries Rianto Nugroho EVAN LOIS IWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2026/PN Jap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/1334/VIII2026/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Aries Rianto Nugroho
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EVAN LOIS IWO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Pasal 436 KUHP Maka Penghinaan yang bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap orang lain baik dimuka umum dengan lisan atau tulisan, maupun dimuka orang yang dihina tersebut secara lisan atau dengan perbuatan atau dengan tulisan yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, dipidana karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II

Pihak Dipublikasikan Ya