Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
210/Pdt.Bth/2024/PN Jap MOKAR JAMAL TANRO PT. Bank Perkreditan Rakyat Anak Negeri Papua Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 210/Pdt.Bth/2024/PN Jap
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOKAR JAMAL TANRO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Anak Negeri Papua
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Terbantah Penyita telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan salah melakukan Prosedur dalam agunan asset Debitor/Pembantah atas Sertifikat Hak Milik No. 02845 di Desa Entrop, Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan
  3. Menyatakan Penetapan Eksekusi No. 12/Pdt.Eks/2024/PN. Jap batal demi hukum
  4. Menghukum Terbantah Penyita untuk membayar biaya dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak