| Petitum Permohonan |
- PETITUM
Berdasarkan hal-hal yang kami uraikan tersebut diatas, kami mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura berkenan untuk memeriksa dan memutuskan sebagai berikut :
- Menyatakan Tidak Sah Surat Ketetapan :
- Nomor: S.Tap/S-4/37/IV/2025/Ditreskrimum tentang Penetapan Tersangka atas nama DARMAWATI tertanggal 22 April 2025, yang diterima klien kami pada tanggal 26 April 2025.
- Nomor: S.Tap/S-4/36/IV/2025/Ditreskrimum tentang Penetapan Tersangka atas nama NIKANOR PAE tertanggal 22 April 2025, yang diterima klien kami pada tanggal 26 April 2025.
- Ganti rugi dana atau rehabilitasi yang pantas menurut hukum.
- Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung Termohon
|