Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.Bth/2020/PN Jap NURHUDASYAH SABIL, S.Sos 1.Tn. PUSPO ADI CAHYONO, SH, MKn
2.SYAWALUDDIN SABIL
3.KH. AMIRUDDIN SABIL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 55/Pdt.Bth/2020/PN Jap
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NURHUDASYAH SABIL, S.Sos
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNADI, S.Hut, S.H., M.H.,MSNURHUDASYAH SABIL, S.Sos
Tergugat
NoNama
1Tn. PUSPO ADI CAHYONO, SH, MKn
2SYAWALUDDIN SABIL
3KH. AMIRUDDIN SABIL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER

 

  1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai pihak ke– tiga ( deden verzet ) adalah tepat dan beralasan hukum.

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur.

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang syah dari tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di jalan Jaya Asri Raya Blok D-8 RT/RW 001/009 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan,  Kota Jayapura , berdasarkan surat pernyataan tertanggal 8 Desember 2000.

 

  1. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi tanggal 11 Maret 2020 Nomor : 91/Pdt.G/2018/PN Jap sepanjang mengenai tanah dan bangunan yang terletak di jalan Jaya Asri Raya Blok D-8 RT/RW 001/009 Kelurahan Entrop,  Distrik Jayapura Selatan,   Kota Jayapura, Provinsi Papua,  yang tercantum dalam  PETITUM tersebut di atas.

 

  1. Menghukum Terlawan Penyita dan para Terlawan Tersita  1  secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

 

  1. Menyatakan Keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu  ( uit                    bij  voorraad )  meskipun ada verzet atau banding dan atau Kasasi.

 

 

 

 

 

 

 

Jika  dan  apabila  Hakim  Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura  yang memeriksa dan Mengadili Perkara ini  berpendapat lain , maka

 

SUBSIDAIR

Mohon dapat memberikan  putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak